Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Harold V Lolowang mengatakan tempat ibadah di daerah itu rencananya secara serentak dibuka mulai 13 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Pembukaan rumah ibadah ini menjadi satu kerinduan warga Kota Tomohon setelah sekian lama beribadah di rumah," kata dia di Tomohon, Senin.
Pembukaan kembali rumah ibadah ini, sebut dia, didasarkan atas data epidemiologis penyebaran COVID-19 di kota berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu.
"Indikatornya seperti kondisi jumlah warga yang sembuh, angka kematian, hingga jumlah warga yang sementara dirawat," sebutnya.
Terkait dengan rencana pembukaan kembali rumah ibadah di daerah itu, lanjut dia, telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon.
"Tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama," katanya.
Penerapan protokol kesehatan saat dibukanya rumah ibadah tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah agar tidak memunculkan klaster baru penularan virus.
"Jadi memang ada sejumlah 'cheklist' yang harus dilakukan, penanggung jawab rumah ibadah harus benar-benar memastikan telah memenuhi semua standar atau protokol kesehatan sebelum beribadah," ujarnya.