Sangihe (ANTARA) - Berkas usulan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sampai saat ini masih diverifikasi di dinas kesehatan setempat.
"Berkas insentif nakes yang menangani COVID-19 sementara masih diverifikasi di Dinas Kesehatan Sangihe," kata Kepala Dinas Kesehatan Sangihe Jopy Thungari di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, pencairan dana insentif masih menunggu hasil verifikasi berkas yang dilakukan tim yang ada di dinas kesehatan.
"Kalau verifikasi berkas yang dilakukan oleh tim yang ada di dinas Kesehatan sudah tuntas maka segera diserahkan ke Badan Keuangan Daerah Sangihe," kata dia.
Dia menjelaskan nakes yang akan menerima insentif adalah mereka yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas.
"Semua tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 baik di rumah sakit maupun puskesmas akan mendapat insentif dari pemerintah pusat," kata dia.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Sangihe, Jupiter Budikase mengatakan, dana insentif untuk tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sudah ada di kas Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah menerima dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut sebesar Rp3 miliar," kata dia.
Direktur Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Handry Pasandaran mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan insentif bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Liun Kendage ke dinas kesehatan setempat.
"Usulan pembayaran dana insentif bagi nakes yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Liun Kendage sudah kami sampaikan ke dinas kesehatan," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Rumah Sakit Liung Paduli Sangihe, Polideng Dalawir yang dihubungi secara terpisah.
"Kami juga sudah menyampaikan usulan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 ke dinas kesehatan. Semoga dalam waktu dekat ini sudah terealisasi," kata dia.