Manado, (AntaraSulut) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Sulawesi Utara(Sulut) meminta pelaporan perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan peserta job fair.
"Sebanyak 30 perusahaan dari 48 perusahaan yang ikut bursa kerja (job fair) Mei 2016 lalu di Manado,) belum melaporkan banyaknya tenaga kerja yang telah diserap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) Marcel Sendoh di Manado.
Dikatakannya hingga saat ini baru 18 perusahaan yang sudah melaporkan telah berhasil menerima tenaga kerja.
Saat dibukanya bursa kerja pada 9-10 Mei lalu, sebanyak 2.012 peserta yang telah mendaftar, hanya saja saat ini baru 154 pelamar yang sudah diterima di 18 perusahaan tersebut, ujarnya.
Karena itu, kata dia, disnakertrans ingin mengetahui lebih jauh seberapa banyak pelamar yang telah diserap perusahaan pascabursa kerja.
"Hingga kini kami belum tahu 30 perusahaan itu sudah menerima berapa pelamar. Karena yang kami targetkan dari 2.012 pelamar yang bisa diserap pasar kerja sekitar 1.000 orang," ujarnya.
Menurut mantan kepala biro hukum ini, tidak semua pelamar yang mendaftar seratus persen akan diterima karena masih harus melalui tahapan tes dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
"Apabila memang pelamar yang mendaftar belum terserap karena belum memenuhi syarat, maka pada bursa kerja berikutnya perusahaan diharapkan bisa ikut serta dan menginformasikan kualifikasi yang akan diterima atau bahkan menambah kuota pekerja yang akan diterima," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, kata dia, petugas bidang pembinaan penempatan tenaga kerja akan menyurat ke 30 perusahaan yang belum melaporkan pelamar yang telah diterima untuk dipekerjakan.***4***