Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, menyatakan, pemerintah kota harus membuat peraturan daerah (perda) perlindungan tenaga kerja (Naker) lokal, menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015.
"Kesepakatan MEA 2015 akan mengubah negara-negara ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas termasuk tenaga kerja terampil, maka pemerintah harus punya strategi untuk melindungi aset lokal, agar jangan tersingkir," kata Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteran Sosial DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Selasa.
Lela mengatakan salah satu strategi yang harus dibuat pemerintah kota Manado adalah dengan membuat aturan tertulis untuk perlindungan naker lokal, agar tetap menjadi tuan rumah di negara termasuk daerah sendiri.
Dia mengatakan, Perda mendesak dibuat, karena MEA tinggal sebulan lagi, dan banyak naker lokal yang perlu perlindungan supaya tetap bisa bekerja di tempat yang lebih baik.
Menurut Lela, memang jika hanya melihat pada tingkat pendidikan, maka Naker lokal Manado pasti akan terakreditasi, karena tingkat melek huruf dan lama pendidikan tinggi di Manado.
"Namun bukan hanya itu yang dilihat, melainkan ketrampilan juga menjadi ukuran dan itu yang masih kurang, maka untuk memberikan perlindungan sementara, sambil meningkatkan kapasitas dan ketrampilan, perlu ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut," katanya.
Meskipun Lela mengakui, sebenarnya perdagangan bebas dimulai karena sejak beberapa tahun terakhir berbagai produk asing sudah membanjiri Manado dan masyarakat tidak panik, tetapi dengan MEA akan makin terasa dan perlindungan harus diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut dia, berdasarkan data yang dilaporkan dinas tenaga kerja, di Manado tercatat ada 1.650 perusahaan, dan dengan adanya MEA bisa naik sampai empat atau lima kali lipat dan sudah pasti investasi asing ada diantaranya, maka di situlah perlu adanya aturan tertulis untuk memberikan peluang lebih pada tenaga kerja lokal.
Meski begitu, ketua fraksi Golkar Manado tersebut juga mendesak agar lembaga-lembaga pendidikan formal di Manado yakni sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki ketrampilan bagus sehingga mampu bersaing mulai Desember nanti.
Berdasarkan data dari dinas tenaga kerja Manado, angkatan kerja hingga akhir 2014 mencapai 16.791 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 20.947 orang. ***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 10-11-2015 20:32:23
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib