Manado (ANTARA) - Seorang napi yang dikeluarkan dari hotel prodeo dalam program asimilasi dan integrasi beberapa waktu lalu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Amurang karena mabuk minuman keras beralkohol.
"Karena membuat keributan, satu warga binaan pemasyarakatan yang sempat bebas saat asimilasi dikembalikan lagi ke Rutan," kata Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon ketika dihubungi, Sabtu.
Napi tersebut saat bebas, berbuat lagi kesalahan dengan mabuk dan membuat keributan.
Akibat perbuatan itu, napi tersebut harus kembali ke rutan, kemudian menjalani lagi masa tahanan.
Ia berharap napi lainnya yang menjalani asimilasi di rumah masing-masing menunjukkan perbuatan yang baik atau tidak melakukan kesalahan lagi.
Di awal April 2020, kata dia, terdapat 27 warga binaan pemasyarakatan keluar dari rutan melalui program asimiliasi dan integrasi.