Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19.
"Dana sebesar itu akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, bantuan pangan serta penanganan oleh instansi terkait," sebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang di Tomohon, Kamis.
Lolowang merinci, anggaran yang disiapkan untuk bidang kesehatan diperkirakan sebesar Rp5,99 miliar, serta bantuan pangan bagi pekerja tidak tetap terdampak COVID-19 sebesar Rp11,3 miliar.
Selanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya sebesar Rp1,9 miliar.
Dia menjelaskan, khusus bantuan bagi pekerja bukan penerima upah bulanan sementara dikoordinasikan dan disusun kriterianya oleh keasistenan bidang ekonomi.
Sementara dinas sosial, sebut dia, sementara melakukan pendataan di setiap kelurahan.
Beberapa persyaratan warga yang berhak menerima bantuan ini yaitu warga Kota Tomohon yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga.
Selanjutnya, memiliki mata pencarian tunggal sebagai pekerja bukan penerima upah bulanan dan tidak sebagai pensiunan ASN, karyawan, dan lainnya.
Persyaratan lainnya, penerima bantuan tidak menerima PKH dan penerima sembako.
"Direncanakan akhir minggu depan sudah dapat direalisasikan, sementara bantuan yang diberikan berupa natura," sebutnya.***3***
Berita Terkait
BNPB: Penanganan darurat dampak erupsi Gunung Ruang berjalan dengan baik
Rabu, 24 April 2024 22:52 Wib
Satgas penanganan Gunung Ruang terus evakuasi warga Sitaro di radius bahaya
Senin, 22 April 2024 11:48 Wib
Basarnas Manado tambah personel penanganan letusan Gunung Ruang Sitaro
Jumat, 19 April 2024 4:51 Wib
Basarnas Manado siagakan 24 personel dalam penanganan letusan Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 0:45 Wib
Bawaslu Manado gelar rapat penanganan pelanggaran masa tenang
Sabtu, 10 Februari 2024 22:00 Wib
Pemkot Manado tingkatkan penanganan kemiskinan ekstrem
Kamis, 11 Januari 2024 23:24 Wib
Perbedaan pilek alergi dan selesma, ini penjelasan dokter THT
Jumat, 15 Desember 2023 19:27 Wib
Kapolda Sulut: Pelatihan penyidik UPPA tingkatkan kualitas penanganan kasus
Senin, 4 Desember 2023 21:49 Wib