Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara (Mitra), Franky Wowor mengklaim bahwa pihaknya sedang melakukan pembersihan data penerima BPJS kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kami melakukan pembersihan terhadap data masyarakat yang menerima BPJS dari Pemkab. Karena ada yang sudah tidak memenuhi syarat," kata Franky.
Ia menuturkan, dari total 15.000 warga yang terdata sebagai penerima BPJS, sudah ada sekira 3.000 orang yang dikeluarkan dari daftar penerima.
"Sudah ada sekira 25 persen dari total data yang mendapatkan bantuan yang telah kami keluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan, para penerima yang telah dikeluarkan tersebut karena tidak lagi memenuhi kriteria.
"Mereka dikeluarkan karena pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak mempunyai nomor induk kependudukan," jelasnya.
Selain itu kata Franky, dengan adanya pembersihan data tersebut, beban anggaran untuk pembayaran BPJS kesehatan dari pemkab akan berkurang.
"Jadi dengan berkurangnya ini, maka anggaran dari Pemkan akan berkurang sehingga lebih efisien," tandasnya.***3***