Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara (Mitra), Franky Wowor mengklaim bahwa pihaknya sedang melakukan pembersihan data penerima BPJS kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kami melakukan pembersihan terhadap data masyarakat yang menerima BPJS dari Pemkab. Karena ada yang sudah tidak memenuhi syarat," kata Franky.
Ia menuturkan, dari total 15.000 warga yang terdata sebagai penerima BPJS, sudah ada sekira 3.000 orang yang dikeluarkan dari daftar penerima.
"Sudah ada sekira 25 persen dari total data yang mendapatkan bantuan yang telah kami keluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan, para penerima yang telah dikeluarkan tersebut karena tidak lagi memenuhi kriteria.
"Mereka dikeluarkan karena pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak mempunyai nomor induk kependudukan," jelasnya.
Selain itu kata Franky, dengan adanya pembersihan data tersebut, beban anggaran untuk pembayaran BPJS kesehatan dari pemkab akan berkurang.
"Jadi dengan berkurangnya ini, maka anggaran dari Pemkan akan berkurang sehingga lebih efisien," tandasnya.***3***
Berita Terkait
POSSI Sulut bangga tim selam raih medali emas dan perunggu PON
Jumat, 20 September 2024 5:54 Wib
Jabatan Wowor dan Mokorimban dikembalikan, Sekda: Jaga kekompakan
Selasa, 14 September 2021 12:07 Wib
GPPMP-GPMPI Berbagi Kasih dengan Pelaku Sejarah Ben Wowor
Kamis, 12 Maret 2020 18:51 Wib
LSM sarankan Pemkab uji publik penghapusan PKH
Selasa, 29 Oktober 2019 18:44 Wib
Pemkab Mitra salurkan BPNT setelah lebaran
Sabtu, 8 Juni 2019 21:36 Wib
Penyuluh sosial di Minahasa Tenggara dituntut profesional
Kamis, 9 Mei 2019 20:47 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara rencana tambah ambulance
Senin, 16 Juli 2018 9:15 Wib
Kpu Manado Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Parpol
Jumat, 17 November 2017 7:57 Wib