Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyampaikan jawaban untuk gugatan kasasi pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 kepada Mahkamah Agung.
"Bawaslu sudah menerima permintaan dari Mahkamah Agung agar Bawaslu sebagai pihak tergugat menyampaikan jawaban. Bawaslu sudah menyampaikan jawaban dan kami sudah mengirimkannya kepada Mahkamah Agung," tutur anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, substansi gugatan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan gugatan yang sudah diajukan ke Mahakamah Agung sebelumnya sehingga jawaban yang disampaikan pun hampir sama seperti yang disampaikan dulu.
Fritz menyuplik jawaban yang diberikan, yakni bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung untuk memutus gugatan itu lantaran semestinya Komisi Pemilihan Umum yang mengajukan permohonan atas rekomendasi Bawaslu ke Mahkamah Agung.
"Dan juga apabila ada pelanggaran TSM, maka itu dibawa ke Bawaslu dan bukan ke Mahkamah Agung sepertinya apa yang kami sampaikan pada jawaban terlebih dahulu itu yang kami sampaikan sebelumnya," tutur Fritz.
Ia mengatakan Mahkamah Agung meminta jawaban dari Bawaslu pada awal Juli 2019.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.
"Saya sudah konfirmasi ke Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa.
Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.
Berita Terkait
Erick: BUMN dan Badan Gizi berkolaborasi demi akselerasi swasembada pangan RI
Rabu, 13 November 2024 12:34 Wib
RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR RI disetujui oleh melalui paripurna
Selasa, 12 November 2024 12:11 Wib
KPU akan rapimnas pilkada bersama Bawaslu
Senin, 11 November 2024 7:26 Wib
Wapres Gibran buka pengaduan masyarakat, bisa akses pesan WhatsApp
Minggu, 10 November 2024 22:47 Wib
Usai lawatan di China, Presiden Prabowo menuju Amerika Serikat
Minggu, 10 November 2024 22:37 Wib
Presiden Prabowo jelaskan agenda lengkap ke luar negeri bertemu pemimpin-pemimpin negara
Jumat, 8 November 2024 11:20 Wib
Kunjungan luar negeri Prabowo ke APEC dan G20 peluang tarik investasi
Sabtu, 2 November 2024 6:57 Wib
KPU harus sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada serentak 2024
Jumat, 1 November 2024 7:54 Wib