Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara membentuk Pengurus Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSA), dan telah dikukuhkan kepengurusannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy di Ratahan, Rabu.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minahasa Tenggara dalam menyikapi isu dan permasalahan perempuan dan anak-anak," kata Robby.
Peran serta masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak diwujudkan dengan keterlibatan mereka menjadi pengurus pada dua kelompok tersebut.
"Keterlibatan masyarakat maupun lembaga lainnya seperti swasta juga sangat penting, sehingga memberikan jaminan terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak," jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut juga guna menindaklanjuti peran Pemkab dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia pun berharap pengurus yang dikukuhkan agar bukan sekedar di kukuhkan tetapi langsung kerja nyata melalui pemberian diri yang maksimal.
"Sebab tanggung jawab yang saudara-saudara emban adalah amanah untuk tetap konsisten memperhatikan anak dan perempuan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Tenggara Phebe Punuindiong mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat, berperan aktif dan bersinergi dalam membangun dan menciptakan langkah nyata dan efektif terkait pencegahan dan penanganan isu perempuan dan anak.
"Upaya pencegahan, pemulihan maupun penanganan korban kasus serta memperkuat koordunasi dan kerjasama sinergis dan optimal terkait perempuan dan anak tentu menjadi harapan besar dengan keberadaan dua kelompok ini," ujarnya.***4***