Minahasa - Kabupaten Minahasa secara resmi memiliki kepala daerahnya yang baru, setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023, Royke Oktavian Roring dan Robby Dondokambey dilantik Gubernur Olly Dondokambey di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (25/9).
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur mengharapkan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh rakyat.
Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, dilaksanakan juga pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Ny Fenny Roring Lumanauw oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara Ny Rita Dondokambey Tamuntuan.
Pada pelantikan tersebut juga disaksikan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandow, pimpinan DPRD Minahasa, para pejabat Pemkab Minahasa, dan para tokoh masyarakat.
Setelah pelantikan, pasangan Roring dan Dondokambey mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Minahasa yang dilaksanakan di Wale Ne Tou Minahasa di Tondano untuk serah terima jabatan dari penjabat Bupati Royke Mewoh.
Ketua DPRD James Rawung dalam sambutannya mengawali paripurna menyatakan saat ini Kabupaten Minahasa telah secara resmi memiliki kepala daerah yang baru, hasil proses politik melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2013-2018 Jantje Wowiling Sajow serta Ivan Sarundajang dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu James juga mengapresiasi Penjabat Bupati Royke Mewoh yang telah melaksanakan pemerintahan selama 6 bulan kepemimpinan.
Selepas paripurna, agenda selanjutnya dilaksanakan ibadah syukur bersama Bupati dan Wakil Bupati beserta keluarga dan jajaran Pemkab Minahasa yang dipimpin Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina.
Sementara itu Bupati Roring dalam sambutannya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama dalam proses Pilkada, sehingga mendapatkan amanat dari sebagian besar rakyat Minahasa.
Dia pun mengakui dia bersama Wakil Bupati akan menjalankan amanah seluruh rakyat, untuk memajukan tanah Minahasa selama lima tahun periode kerjanya.(*)