Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan seluruh pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri ke pemerintah desa atau kelurahan.
"Menyikapi kondisi saat ini, kami menegaskan semua pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara Welly Mononimbar di Ratahan.
Menurut Welly seluruh aparat di desa dan kelurahan untuk mendata setiap pendatang yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
"Semua aparat di desa dan kelurahan harus secara aktif melakukan pendataan para pedatang tersebut," ujarnya.
Selain itu menurut Welly, seluruh pos keamanan lingkungan (Poskamling) diaktifkan di lingkungan seperti sebelumnya.
"Semua Poskamling diaktifkan kembali. Ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi dan pencegahan akan terjadinya gangguan dan ketertiban," ujarnya.
Dia pun berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Para aparat desa dan kelurahan juga terus berkoordinasi baik itu dengan pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan baik itu Polisi, atau TNI," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 15-05-2018 20:16:01
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib