Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan seluruh pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri ke pemerintah desa atau kelurahan.
"Menyikapi kondisi saat ini, kami menegaskan semua pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara Welly Mononimbar di Ratahan.
Menurut Welly seluruh aparat di desa dan kelurahan untuk mendata setiap pendatang yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
"Semua aparat di desa dan kelurahan harus secara aktif melakukan pendataan para pedatang tersebut," ujarnya.
Selain itu menurut Welly, seluruh pos keamanan lingkungan (Poskamling) diaktifkan di lingkungan seperti sebelumnya.
"Semua Poskamling diaktifkan kembali. Ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi dan pencegahan akan terjadinya gangguan dan ketertiban," ujarnya.
Dia pun berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Para aparat desa dan kelurahan juga terus berkoordinasi baik itu dengan pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan baik itu Polisi, atau TNI," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 15-05-2018 20:16:01
Berita Terkait
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara bersinergi guna turunkan stunting
Rabu, 30 Oktober 2024 11:08 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kemenag wujudkan pembangunan zona integritas di Minahasa Tenggara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:24 Wib
Kemenag: Muatan konten pendidikan agama bersifat moderat
Jumat, 20 September 2024 6:12 Wib
BMKG: Gempa tenggara Bolaanguki Sulut akibat subduksi lempeng Sangihe
Kamis, 5 September 2024 16:24 Wib
Presiden Jokowi pamerkan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 5 September 2024 10:02 Wib
Jein Rende-Ascke Benu diantar ratusan pendukung mendaftar di KPU Minahasa Tenggara
Kamis, 29 Agustus 2024 20:02 Wib