Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sejumlah desa di Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menjadi binaan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Ada tiga desa yang akan kami jadikan sebagai binaan, dengan memberikan kegiatan pelatihan bimbingan teknis koordinator lapangan dan kader keamanan pangan desa," kata Kabid Statistika Layanan Informasi Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara Maria Patubang di Ratahan.
Dia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut merupakan agenda nasional yang dilaksanakan pihaknya di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Ini merupakan program nasional badan POM, jadi semua BPOM daerah yang ada di Indonesia melakukan kegiatan yang sama dengan melakukan intervensi keamanan pangan yang ada di kabupaten," ujarnya
Maria mengungkapkan, sebelum menentukan ketiga desa tersebut menjadi binaan BPOM, pihak terlebih dahulu melakukan survei di delapan desa.
"Ada beberapa Syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi desa binaan, yaitu komitmen dari kepala desa yang mendukung Kegiatan ini. Kemudian kami lihat komunitas yang ada. Misalnya ada sekolah, jadi ada guru yang direkrut untuk menjadi kader.
Kemudian harus ada komunitas PKK dan Karang Taruna yang aktif yang juga akan direkrut menjadi kader," jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, menurut Maria, diharapkan masyarakat akan memahami prinsip dari ketahanan pangan secara mandiri.
"Jadi kami harapkan nantinya akan tercipta desa yang paman, artinya desa yang pangan aman, serta seluruh masyarakatnya sudah memahami prinsip-prinsip keamanan pangan.