Minahasa Tenggara, 9/4 (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat segera memulangkan sejumlah warga asal Kabupaten Minahasa Tenggara yang menjadi korban penelantaran di Malaysia.
"Kami dari pihak DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Kemenlu dan meminta pihak kementerian agar dapat segera memulangkan warga Minahasa Tenggara yang menjadi korban penelantaran di Malaysia," kata personel Komisi A DPRD Minahasa Tenggara Cristianov Jackson Mokat di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kemenlu, saat ini ada empat warga Minahasa Tenggara telah diamankan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
"Saat ini sudah ada empat orang yang diselamatkan dan sudah diamankan di KBRI, dan kami meminta agar mereka segera dipulangkan," ujarnya.
Dia menuturkan, dari informasi dari Kemenlu masih ada enam warga yang masih diteseluri keberadaan mereka di Malaysia.
"Masih ada juga enam warga yang dicari oleh pihak KBRI, dan ditelusuri keberadaan mereka," katanya.
Cristianov mengakui pemulangan keempat warga tersebut sedang dalam proses oleh pihak Kemenlu, dan difasilitasi oleh pihaknya bersama pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Memang untuk pemulang masih harus berproses dari Kemenlu, tapi dari kami DPRD dan Pemkab terus berupaya dan membantu memfasilitasi kepulangan mereka," tandasnya.
Sementara itu anggota DPRD Minahasa Tenggara lainnya Fanly Mokolomban meminta pihak Kemenlu dapat mengusut permasalahan tersebut.
"Kami juga dari DPRD meminta agar pihak Kemenlu dapat mengusut kasus tersebut, karena ini diduga sudah perdagangan manusia," katanya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 09-04-2018 18:44:25