Minahasa Tenggara,(Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara segera membayar tunjangan sertifikasi bagi 739 guru untuk triwulan pertama 2018 dengan total anggaran Rp8,9 miliar.
"Pembayaran tunjangan sertifikasi ini segera direalisasikan, setelah dokumen pendukungnya dilengkapi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Djelly Waruis di Ratahan, Jumat.
Saat ini, pihaknya telah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan pembayaran sertifikasi tersebut.
"Surat keputusannya sudah ada. Jika sudah selesai semuanya, maka tentunya langsung disalurkan, tak ada yang kami tahan atau hambat," kata dia.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Nolly Ratela mengungkapkan bahwa proses pemasukan berkas pendukung terkait dengan pembayaran tersebut telah dirampungkan.
"Kami juga menginginkan supaya semuanya cepat dilakukan. Yang pasti jika semuanya selesai, kami akan salurkan," katanya.
Dia menuturkan para guru sertifikasi tersebut akan menerima tunjangan selama tiga bulan pertama, dengan rincian 35 guru TK, 417 guru SD, dan 287 guru SMP.
"Sementara untuk guru sertifikasi non-ASN menembus 153, yang terdiri dari TK 38, SD 102, dan SMP 13. Tapi kalau guru sertifikasi non-PNS ini anggarannya dari pusat langsung dan tidak melewati Dinas Pendidikan, kecuali yang ASN," kata dia.
(T.KR-AIK/B/M029/M029) 06-04-2018 06:42:59