Manado (ANTARA) - Sebanyak 1.333 pelanggaran lalu lintas terjaring selama "Operasi Keselamatan Samrat" tahun 2025 yang dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut Kompol Andri Permana, di Manado, Kamis, mengatakan dalam penegakan hukum selama Operasi Keselamatan Samrat dari 10-23 Februari 2025, terdapat 1.333 pelanggaran yang di tilang.
"Untuk kegiatan tilang, kami menggunakan ETLE, maupun tilang manual atas pelanggaran-pelanggaran yang langsung terlihat," katanya.
Ia menambahkan Dari total pelanggaran tersebut, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 729 kendaraan.
Pelanggaran tersebut didominasi tidak menggunakan helm 386 pelanggaran, kemudian ada tidak menggunakan plat nomor, serta melawan arus.
Selama operasi tersebut, lanjut dia, Polda Sulut dan jajaran juga telah melaksanakan kegiatan preemtif sebanyak 8.214 kegiatan dan preventif 3.572 kegiatan.
Kegiatan preemtif dan preventif tersebut seperti penyebaran pamflet keselamatan berlalu lintas, pemeriksaan kelayakan kendaraan.
Terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama operasi, tanpa merinci ia mengatakan, dibandingkan dengan pelaksanaan operasi di tahun 2024, mengalami peningkatan.
Lakalantas selama Operasi Keselamatan 2025 sebanyak 73 kasus dengan korban meninggal 14 orang, luka berat tujuh orang dan luka ringan 83 orang.
Ia mengatakan dengan pelaksanaan operasi tersebut diharapkan masyarakat akan semakin memperhatikan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.