Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara Rahel Rotinsulu mengimbau agar para calon tenaga kerja menghindari perusahaan penempatan ilegal jika ingin bekerja ke luar negeri.
"Bertanyalah ke dinas tenaga kerja, jangan ikut organisasi atau perusahaan yang menempatkan tenaga kerja secara ilegal," ujar Rahel di Manado, Rabu.
Dia menyebutkan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota memberikan dukungan sepenuhnya bagi pencari kerja bila berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Hanya saja, menurut dia, baik pekerja maupun orang tua harus mengetahui persis organisasi atau perusahaan yang akan mengerahkan tenaga kerjanya.
"Di masing-masing kabupaten dan kota ada dinas tenaga kerjanya, begitupun dengan di provinsi. Kami siap memberikan informasi bila berkeinginan bekerja ke luar negeri," katanya menambahkan.
Rahel mengatakan, Disnakertrans berkoordinasi dengan para pihak terkait dalam melakukan pengawasan, termasuk orang tua pekerja.
"Jangkauan kami melakukan pengawasan terbatas, sehingga butuh sinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya termasuk orang tua," ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu ciri pekerja ilegal adalah memalsukan dokumen visa wisata menjadi visa kerja.
"Harus berhati-hati, manipulasi visa adalah salah satu ciri pekerja ilegal. Sekali lagi bertanyalah kepada dinas tenaga kerja setempat," ajak Rahel.