"Saya sudah memerintahkan kepala satuan kerja perangkat daerah(SKPD), agar melakukan penelusuran semua aset," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Kamis.
Bupati James mengakui ada kesulitan SKPD dalam penelusuran aset yang tak jelas keberadaannya saat ini dan belum bisa diperoleh.
"Dokumen saat pengadaan dan kontrak pembeliaan barang-barang sudah tak ada, jadi memang agak sulit melakukan penelusuran,"katanya.
Selain itu kata James, posisi pencatatan aset yang belum dapat ditelusuri ini belum tercatat secara terperinci masing-masing aset.
"Kalau secara nilainya ada, tapi belum terurai atau masih gelondongan. Nah itu yang pada saat pemeriksaan BPK menjadi catatan pada laporan hasil pemeriksaan mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan akan mengambil langkah hukum dalam penelusuran dan penyelesaian masalah aset yang ada di daerah yang dipimpinya saat ini.
"Kita akan buat laporan kepada pihak kepolisian, dan menelusuri semua pihak yang bertanggung jawab saat aset itu diadakan, baik itu ke PPK, PPTK, kepala dinas, sampai kepala daerah pada saat itu," tegas James.