Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda awal grooming menjadi sangat penting dan dibutuhkan sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kami harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat dan membutuhkan kewaspadaan serta peran aktif seluruh elemen, khususnya keluarga dan lingkungan terdekat anak.
Praktik child grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, komunitas, dan satuan pendidikan.
"Pola pendekatan yang tampak wajar ini sering kali luput dari pengawasan," kata Arifah Fauzi.
Perhatian publik terhadap isu child grooming menguat seiring terbitnya buku berjudul "The Broken String" yang ditulis oleh figur publik Aurelie Moeremans dan memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang karya tersebut dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja, serta dibutuhkan upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi meminta apabila masyarakat menemukan indikasi child grooming agar segera melaporkan melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

