Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengatakan, tahapan kampanye adalah sarana bagi seluruh kontestan peserta Pilkada untuk beradu program, visi dan misi.
"Tanggal 25 September 2024 tahapan kampanye Pilkada dimulai dan akan berakhir sampai dengan 23 November 2024," kata Ardiles pada Apel Siaga Pengawasan Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu.
Kampanye juga, menurut Ardiles adalah tempat di mana masyarakat pemilih mendengar, merenung dan memilih kepala daerah melalui keyakinannya terhadap visi, misi, dan program paslon yang disampaikan.
Karena itu, kata dia, paslon, peserta pemilihan, masyarakat, seluruh unsur pemangku kepentingan, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara menyukseskan jalannya pilkada.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berbudaya tanpa ujaran kebencian, tanpa hoaks dan tanpa politik identitas," ajak Ardiles.
Ardiles menambahkan, menjadi komitmen bersama untuk menjaga Sulut yang rukun dan damai selama tahapan pilkada serentak berlangsung.
"Ini harus menjadi komitmen kita semua, pemangku kepentingan, peserta pemilihan, penyelenggara pemilihan, dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Bawaslu Sulut menggelar 'Apel Siaga Pengawasan Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak' di halaman depan sekretariat kantor tersebut.
Sejumlah pihak hadir dalam apel tersebut, di antaranya jajaran KPU Sulut, PPK/PPKD, forkopimda, BIN serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.