Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar penyuluhan produk hukum kepada para pemangku kepentingan, menjelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2024.
"Pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan," kata Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon di Manado, Jumat.
Pertama, kata dia, adalah kerangka hukum pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu,serta proses penyelenggaraan pemilu yang merupakan implementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan pilkada.
Berikutnya adalah penegakan hukum pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.
Sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.
Sementara penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
“Kami berharap dengan penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam menghadapi pilkada 2024,” harap Tinangon.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber di antaranya Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado Tommy Sumakul, Anggota TPD DKPP Victory Rotty, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi.
Para narasumber membahas berbagai isu penting terkait hukum pemilu, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam rangka memastikan pemilihan serentak berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, pengurus Parpol, Ormas, Media di Minahasa Utara dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minahasa Utara.
Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum tersebut ditutup oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.