Manado (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin Kasi E, Dr Muhammad Adri SH, MH bersama Tim Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mengamankan NM alias Nina seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Manado.
Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi SH, MH, di Manado, Rabu, mengatakan pada Selasa (30/7) terpidana menyerahkan diri ke Komisi Kejaksaan RI setelah dilakukan pengejaran selama dua tahun enam bulan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI.
"Kemudian Tim Intelijen Kejati Sulut, Tim Intelijen Kejari Manado dan Bidang Pidana Umum Kejari Manado melakukan penjemputan terpidana di Jakarta untuk dilakukan eksekusi," katanya.
Ia mengatakan terpidana NM dijatuhi pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp.50.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Setelah terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Selanjutnya terpidana dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan di Tomohon," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Intelijen Kejati Sulut - Kejari Manado amankan terpidana DPO
Berita Terkait
PLN Suluttenggo siagakan 2.195 personel kawal Pilkada serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 20:35 Wib
Mantan Kapolda Sulut Setyo Budiyanto terpilih Ketua KPK 2024-2025
Kamis, 21 November 2024 14:19 Wib
Penguatan literasi keuangan demi menggapai masyarakat cerdas finansial
Kamis, 21 November 2024 14:09 Wib
BMKG sebut seluruh kabupaten/kota di Sulut berpotensi cuaca ekstrem
Kamis, 21 November 2024 14:09 Wib
Kemenkumham Sulut sebut kelulusan seleksi CPNS hasil usaha sendiri
Kamis, 21 November 2024 5:46 Wib
Polda Sulut tingkatkan kasus korupsi dana hibah pemprov ke penyidikan
Kamis, 21 November 2024 5:45 Wib
Kemenag Manado perkuat moderasi beragama di kalangan siswa
Kamis, 21 November 2024 0:00 Wib
Polda Sulut lakukan penyelidikan pembangunan RS Damau
Rabu, 20 November 2024 23:58 Wib