Manado (ANTARA) - KPU Manado masuk ke tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), setelah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebulan penuh, dan akan menggelar pleno awal Agustus.
"Kami akan menggelar pleno DPHP di tingkat kelurahan, Kecamatan sampai Kota, yang akan dimulai pada awal Agustus nanti," kata Ketua Divisi Data KPU Manado, Ismail Harun, di Manado, Selasa.
Ismail Harun mengatakan, bahwa pleno yang akan dimulai dari tingkat kelurahan digelar selama tiga hari, 1 - 3 Agustus, kemudian akan naik ke tingkat kecamatan 5 sampai 7 Agustus sampai di tingkat kota 9 sampai 11 Agustus.
Karena itu, menurut komisioner KPU Manado dua periode tersebut, saat ini panitia pemungutan suara (PPS) dibantu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), sedang menyusun data hasil pemutakhiran data yang dilakukan, sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Mengenai yang berusia 17 tahun setelah masa Coklit, Ismail Harun, mengatakan semuanya sudah dimasukkan dalam data pemilih potensial pemilu.
"Tetapi bagi yang berusia 17 tahun pada 27 November, maka mereka harus datang ke TPS, dengan membawa KTP-el, sebab itu adalah ketentuannya, mengantisipasi adanya penyalahgunaan data atau dugaan pemilih yang belum punya hak, tetapi datang ke TPS," katanya.
Ismail Harus menegaskan, untuk itu pihaknya berkali-kali melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil, untuk mengantisipasi juga jangan sampai pemilih kehilangan haknya, karena tak sempat mendapatkan KTP-el, di waktu pencoblosan.
"Sesuai hasil koordinasi yang dilakukan dengan Discapilduk, pemerintah sudah melakukan langkah maju, dengan membuka layanan bagi perekaman data KTP-el, tujuh kali dalam seminggu, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik termasuk yang akan 17 tahun di hari-H," katanya.