Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan menindak perusahaan yang lalai jaminan sosial di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental setiap pekerja," kata Wakil Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Alias Muin, di Manado, Selasa.
Alias menjelaskan melalui program-program BPJAMSOSTEK, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara.
Ia mengatakan program-program ini meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Namun demikian, katanya, dalam pelaksanaannya, BPJAMSOSTEK menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam penegakan kepatuhan dari pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya dan membayar iuran secara tepat waktu.
Di sinilah peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Instansi Penegak Hukum menjadi sangat penting.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, kami dapat memastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ketenagakerjaan, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr Andi Muhammad Taufik mengatakan kerja sama ini akan terus ditingkatkan, sehingga kepesertaan di Sulut bisa 100 persen.
Pihaknya berharap kerja sama ini akan meningkatkan kepesertaan BPJAMSOSTEK serta pihaknya akan melakukan penegakan hukum dan kepatuhan kepada perusahaan yang lalai baik membayar iuran maupun mendaftarkan tenaga kerjanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK tingkatkan kepesertaan petugas Pilkada di Sulut
Sabtu, 2 November 2024 6:47 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peserta petugas Pilkada 2024 di Sulut
Kamis, 31 Oktober 2024 21:20 Wib
BPJAMSOSTEK bersama Pemprov Sulut tingkatkan perlindungan TK jasa konstruksi
Selasa, 29 Oktober 2024 18:34 Wib
BPJAMSOSTEK bersama pemkot lindungi tenaga Adhoc Bawaslu Manado
Rabu, 9 Oktober 2024 0:44 Wib
Gubernur Oly: Paritrana Award tingkatkan perlindungan BPU di Sulut
Jumat, 20 September 2024 5:55 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado serahkan santunan kematian di Harpelnas
Rabu, 4 September 2024 20:28 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan literasi jaminan sosial pemilik kapal-nelayan
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:01 Wib
Kontingen PON XXI Sulawesi Utara dilindungi BPJAMSOSTEK
Selasa, 27 Agustus 2024 5:38 Wib