Jakarta (ANTARA) -
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi tersebut, Nugraha belum bisa menjelaskan secara detail. "Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," katanya.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.
Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memastikan nomor pelat dinas Mabes TNI tersebut palsu.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/4).
Sedangkan pemilik asli nomor kendaraan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap