Palu, 13/3 (Antara) - Pakaian bekas impor yang banyak diperdagangkan di Palu, Sulawesi Tengah, kini semakin banyak diminati warga meski sudah dilarang pemerintah.
Di sejumlah kawasan penjualan pakaian bekas impor atau lebih dikenal cakar (cap karung) di Palu, Sabtu, ramai diserbu warga yang datang membeli pakaian itu.
Setiap hari baik siang maupun malam hari, tempat-tempat penjualan cakar di ibu kota provinsi itu padat pengunjung.
Seperti yang terlihat di Kawasan Pasar Masomba, banyak ibu rumah tangga yang terlihat sedang berbelanja pakaian cakar.
"itu karena memang harganya murah dan kualitas cakar tidak kalah dengan pakaian yang dijual di toko-toko," kata Ny Maria Bubun, seorang warga yang membeli beberapa potong pakaian cakar.
Ia mengaku lebih memilih membeli pakaian cakar dari pada yang dijual di pusat-pusat pertokoan.
Harga pakaian cakar dari terendah Rp3.000,00/potong sampai Rp150 ribu. Tergantung kualitasnya.
Bukan hanya pakaian cakar yang dijual, tetapi juga tas, sepatu dan dompet dengan harga cukup murah.
Kalau tas ada yang Rp10 ribu dan juga paling tinggi Rp50 ribu per buah.
Hal senada juga disampaikan Ny Damaris. Ia mengatakan sulit pemerintah melarang penjualan pakain cakar, sebab dari dahulu sudah pernah, tetapi hanya berlangsung beberapa bulan saja.
Menurut dia, pakaian cakar yang banyak dijual di Kota Palu dan daerah lainnya di Tanah Air sangat membantu masyarakat kecil.
Kebanyakan yang membeli cakar selama ini kalangan menengah kebawa. Meski ada juga meningah atas yang membelinya.
Iin, seorang penjual cakar mengatakan tetap menjual meski sudah ada larangan dari pemerintah.
"Kami tetap menjualnya, meski sudah ada larangan dari Menteri Perdagangan," katanya.
Berita Terkait
Bareskrim Polri sita 1.883 bal pakaian "cabo" untuk selamatkan UMKM
Selasa, 6 Agustus 2024 14:56 Wib
PLN siapkan mesin penampung botol plastik dan baju bekas di lingkungan kantor
Jumat, 28 Juni 2024 19:50 Wib
Polisi musnahkan 1.978 ballpres pakaian cabo
Rabu, 20 September 2023 16:39 Wib
Soal impor pakaian bekas, Kapolri: Jika ada penyelundupan tindak tegas
Minggu, 19 Maret 2023 18:52 Wib
Pemkab Minut-TNI/Polri gerak cepat bersihkan bekas longsor
Minggu, 29 Januari 2023 22:03 Wib
BMKG: Waspadai dampak bekas Siklon Tropis Anika di NTT
Selasa, 1 Maret 2022 15:10 Wib
Babel budidayakan ikan gabus berada di lahan bekas tambang
Senin, 15 November 2021 12:10 Wib
Pemkab Flores Timur imbau warga di pulau Adonara jauhi lokasi bekas banjir
Jumat, 29 Oktober 2021 12:15 Wib