Manado, (ANTARA Sulut) - PNS dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manado, menuntut wali kota menghentikan krinimalisasi pegawai dan membela empat rekannya, yang ditahan karena menjadi tersangka kasus youth center.
"PNS PU menuntut saya membela rekannya, karena sudah bekerja sesuai prosedur tetapi dijadikan tersangka dalam kasus youth center yang diduga merugikan negara Rp6,5 miliar dan ditahan polisi, namun saya minta PNS untuk bersabar dan menyerahkan semua ke polisi," kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado, Selasa.
Vicky mengatakan, Polda Sulawesi Utara, tentu sudah memiliki dua alat bukti, yang cukup untuk menahan keempat PNS tersebut, sehingga kewenangan polisi harus dihormati.
Karena itu, Vicky minta agar PNS menyerahkan hal tersebut ke polisi dan bersabar sampai ke pengadilan, untuk membuktikan keempat PNS tersebut Benar atau tidak.
Meski begitu, dia mengatakan, untuk membantu para PNS tersebut, pemerintah kota Manado, menyediakan penasihat hukum, lewat bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Manado.
Namun dia mengatakan, untuk mengajukan penahanan itu sudah menjadi urusan penasihat hukum, jika memang dapat dikabulkan tentu adalah atas kewenangan dari pihak penegak hukum.
Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, yang lebih dulu menerima para PNS yang datang atas nama aksi solidaritas minta mereka bersabar dan menyerahkan semua masalah kepada aparat penegak hukum.
"Kalau memang kawan-kawan tidak bersalah dan bisa dibuktikan di pengadilan, tentu akan bebas, kita sama-sama berharap kiranya keadilan ditegakan karena fakta dapat diungkap," katanya.
Puluhan PNS Dinas PU Manado datang minta perlindungan hukum, Senin siang, dengan membawa karangan bunga dukacita tanda kesedihan atas penahanan empat rekannya di Polda Sulut.
Empat PNS Dinas PU Manado ditahan Polda Sulut pada Rabu (25/2) malam sebagai tersangka kasus youth center yang merugikan negara sekitar Rp6,5 miliar, keempatnya adalah SF, IP, MW dan DP.