Manado (ANTARA) - Selama Januari hingga Desember 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada 5.015 pelajar di daerah itu.
Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik, di Manado, Jumat, mengatakan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di daerah itu, kejaksaan telah melakukan penerangan hukum program JMS.
"Selama tahun 2023, sebanyak 5.015 pelajar di Sulut telah mengikuti kegiatan tersebut," katanya.
Ia menambahkan ribuan pelajar tersebut berasal dari 61 sekolah baik tingkat SMP maupun SMA di seluruh kabupaten dan kota se Sulut
Melalui program ini, tim JMS kejaksaan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada pelajar.
"Kegiatan ini dilaksanakan Kejati Sulut dan kejaksaan negeri jajaran," katanya.
Selain pelajar, lanjut dia, dalam meningkatkan kesadaran hukum, juga melaksanakan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum Bina Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
"Selama tahun 2023 ini, telah melaksanakan 22 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Binmatkum kepada 1.948 orang yang terdiri dari para kepala desa atau Hukum Tua, sekretaris desa, bendahara desa dan perwakilan perangkat desa di 22 dua kecamatan yang berada di kota/kabupaten se-Sulut," katanya.
Ia menambahkan kejaksaan juga melakukan penerangan dan penyuluhan hukum melalui media.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program "Jaksa Menyapa" yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia, dan tahun ini sebanyak 18 kali.