Manado (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mengintensifkan program jaksa masuk sekolah (JMS), dengan berkunjung lembaga-lembaga pendidikan formal untuk melakukan penyuluhan.
"Pekan ini di SMP Negeri 16 Manado, yang berlokasi di Singkil Dua, kecamatan Singkil melakukan penyuluhan hukum," kata Kajari Manado, Wagiyono, melalui kepala seksi intelijen, Hijfran Safar, di Manado.
Hijran mengatakan yang menjadi sasaran adalah semua siswa yang mendengarkan penyuluhan adalah kelas tujuh dan delapan SMP Negeri 16 serta para guru.
Materi penyuluhan hukum, kata Hijran disampaikan kepala seksi intelijen Kejari Manado dan Da’wan Manggalupang, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kota Manado, dengan materi mengenai undang-undang perlindungan anak, kenakalan remaja, bullying, dan cyber bullying.
Menurut Hijran, tim JMS juga menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan, sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
Dia menambahkan JMS merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado, dan SMP Negeri 16 Manado merupakan sekolah Ketiga yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023," katanya.
Sementara Kepala SMP Negeri 16 Manado, Dolvie Singal, yang menyambut para jaksa itu, mengatakan, merupakan suatu keberuntungan bagi sekolah tersebut, sebab baik siswa maupun guru mendapatkan penyuluhan hukum gratis.
Apalagi katanya, program JMS tersebut, mendapatkan respon positif dari siswa siswi serta guru SMP Negeri 16 Manado, para siswa terlihat sangat antusias dengan menunjukkan keaktifan dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang diberikan, dan diharapkan akan memberikan pencerahan kepada para siswa dan guru.
Dia juga berterima kasih karena sekolahnya yang baru dibentuk tahun 2022 dapat dipilih menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum, dan mengharapkan kepada siswa mengikuti dengan serius sehingga memperoleh pengetahuan hukum dari kegiatan JMS.
Kemudian para siswa dapat menjadi role model dan menyebarluaskan materi penyuluhan kepada siswa yang lain agar menjadi bahan pembelajaran, memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan dan mengenal hukum, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran sebagai generasi penerus bangsa.