Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berkomitmen "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, Narkoba).
"Kita telah berkomitmen bersama menciptakan Lapas Tahuna bebas dari Halinar," kata Kepala Lapas Tahuna Suharno, ketika dihubungi dari Manado, Senin.
Suharno mengatakan Lapas Tahuna mengoptimalkan pengamanan dengan membentuk tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
Lapas Tahuna memperkuat segi keamanan, membentuk tim dan kesepakatan bersama semua petugas, betul-betul akan mewujudkan bebas dari Halinar.
"Dengan menyatakan perang melawan peredaran Narkoba dan memberantas handphone ilegal serta telah berkomitmen bersama-sama tidak ada pungutan liar," katanya.
Dia menambahkan semua jajaran pejabat pegawai berkomitmen, jika menerima pungli sedikitpun kita bersedia dikenakan hukuman seberat-beratnya.
Suharno mengatakan dalam mewujudkannya langkah -langkah dilakukan antara lain setiap kader Satopspatnal dijadikan kader "siber" untuk mendeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, semua anggota Satopspatnal bisa mengawasi Lapas 1x24 jam melalui CCTV, yang kita sambungkan dengan wifi.
Melalui langkah ini petugas bisa memantau keadaan Lapas tersebut di titik-titik dalam keadaan aman
Kemudian melakukan penataan kamar-kamat hunian, memberikan
pelayanan-pelayanan dasar hak-hak warga binaan untuk kebutuhan hidup dasar, kebutuhan makan, kesehatan.
"Warga binaan adalah subyek yang kita layani, kita kedepankan dan kita berikan pelayanan yang terbaik, tentunya dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban," katanya.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, lanjut Suharno, pihaknya juga melakukan pemeriksaan, penggeledahan blok hunian secara rutin.
Selain itu, secara insidental juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak dengan melaksanakan penggeledahan sesuai target.
"Dari hasil tim siber, yang mengidentifikasi adanya pelanggaran, dilakukan sidak pada kamar blok hunian yang menjadi target," kata Suharno.