Manado (ANTARA) - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan diseminasi tentang sengketa merek bagi pelaku usaha.
"“Pelindungan kekayaan intelektual seperti merek menjadi hal yang penting, dengan demikian akan mendorong kreator untuk terus berkarya, mengembangkan usaha, menjadi aset usaha," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun di Manado, Kamis.
Mengambil tema “Penyelesaian prosedur sengketa merek dari komisi banding", Ronald berharap diseminasi perlindungan kekayaan intelektual terhadap pelaku usaha ini, akan berdampak terhadap ekonomi di Indonesia.
Selain itu, katanya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat dan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi di Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha di daerah ini, sadar akan pelindungan terhadap usahanya dengan mendaftarkan mereknya sehingga dapat meminimalisasi terjadinya sengketa kekayaan intelektual.
Pada saat itu Ronald Lumbuun memberikan sertifikat merek bagi dua pelaku usaha yang ada di daerah itu.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dinas Koperasi dan UMKM Sulut dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado dengan peserta pelaku UMKM dan instansi pemerintah terkait.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulut gelar diseminasi kekayaan intelektual komunal
Rabu, 21 Februari 2024 20:54 Wib
Diseminasi Audit Kasus Stunting II di Sitaro
Selasa, 5 Desember 2023 12:22 Wib
Kantor Berita ANTARA - TVRI kerja sama diseminasi informasi PSO
Selasa, 30 Mei 2023 5:56 Wib
Kemenkumham Sulut gelar diseminasi Hak Cipta
Kamis, 13 April 2023 20:52 Wib
Kemenkumham Sulut laksanakan diseminasi kekayaan intelektual komunal
Selasa, 14 Maret 2023 13:18 Wib
Kemenkumham Sulut gelar diseminasi layanan kewarganegaraan di Bitung
Kamis, 9 Juni 2022 16:25 Wib
Kemenkumham Sulut dan UNPI gelar diseminasi hukum kewarganegaraan
Rabu, 16 Februari 2022 0:48 Wib
Lantamal VIII gelar diseminasi hukum humaniter internasional dan HAM
Rabu, 27 Oktober 2021 20:50 Wib