Sitaro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Agenda lembaga penyelenggara pemilu yang dilaksanakan di ruang pertemuan Little House Ulu Siau ini, dibuka Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro didampingi anggota komisioner Yosep Salombe, Vivian Palit dan Hendrik Kundimang.
"Esensi pertemuan saat ini mengingatkan atau menegaskan kembali bahwa di Kabupaten Kepulauan Sitaro nantinya dapil yang akan kita gunakan untuk pemilu 2024 yakni dapil yang sama pada pemilu tahun 2019," tukas Stevanus saat membuka kegiatan.
Menurut Stevanus, itu merupakan hasil dari uji publik beberapa waktu lalu oleh KPU Sitaro, yang dilaksanakan sebanyak dua kali.
"Baik uji publik pertama dan kedua itu ada dua opsi dapil, yakni dapil yang sama seperti tahun 2019 atau opsi dapil baru yang dirancang KPU," kata Stevanus.
Hasil dari uji publik itu, lanjut dia, ada sebanyak 70 persen masih menghendaki dapil sama seperti tahun 2019, sedangkan yang menghendaki dapil baru ada sekitar 20 hingga 30 persen.
"Dari hasil ini, KPU Sitaro melaporkan dan menyampaikan hal ini ke KPU RI. Kemudian KPU RI menindaklanjutinya dengan mengeluarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan dapil, yang mana dapil yang digunakan dapil sama pada tahun 2019 yang ditetapkan KPU," jelasnya lagi.
Perlu diketahui, untuk Dapil dan Jumlah Kursi Dapil DPRD Kabupaten Sitaro yakni untuk Dapil I dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Selatan, Siau Barat Utara dan Siau Tengah.
Kemudian Dapil 2 dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi, terdiri dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Siau Timur dan Kecamatan Siau Timur Selatan.
Sementara untuk Dapil 3, dengan alokasi kursi sama dengan dapil 2 yakni 7 kursi. Dengan wilayah kecamatan diantaranya Kecamatan Tagulandang, Tagulandang Utara, Tagulandang Selatan dan Kecamatan Biaro.
Selain sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 oleh Kadiv Teknis KPU Sitaro, Hendrik Kundimang, membekali dengan materi Pengawasan Pemetaan Dapil dan Alokasi Kursi, serta narasumber lain Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot.
Hadir dalam kegiatan pihak TNI/Polri, Kaban Kesbangpol Sitaro, para camat, Ketua dan Sekretaris Partai Politik, ormas dan insan pers.
Berita Terkait
KPU Manado ingatkan PKPU 13 dan 14 terkait kampanye pada Paslon
Selasa, 24 September 2024 17:40 Wib
Revisi PKPU 8/2024 kembalikan muruah DPR atas RUU Pilkada
Senin, 26 Agustus 2024 14:17 Wib
KPU Manado rakor pendaftaran dan sosialisasikan PKPU 1090
Jumat, 23 Agustus 2024 21:51 Wib
Soal dibolehkan kampanye di kampus, KPU ikuti putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 6:55 Wib
KPU: Pilkada 2024 digelar 27 November 2024, ini tahapannya
Kamis, 11 Januari 2024 13:44 Wib
Sekjen PDIP sebut Ganjar-Mahfud siap debat sesuai PKPU
Rabu, 6 Desember 2023 15:44 Wib
Hadapi Pemilu 2024, tiga PKPU diuji publik
Senin, 4 September 2023 16:20 Wib
KPU Manado gencarkan sosialisasi PKPU 6/2023
Rabu, 22 Maret 2023 16:27 Wib