Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik tiga peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2024.
"KPU menyelenggarakan uji publik untuk membahas tiga draft peraturan KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin.
Dalam uji publik itu, KPU mengandengkan partai politik, organisasi sipil kemasyarakatan, Kementerian dan Lembaga hingga Perguruan Tinggi.
Tiga aturan itu yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Uji publik itu dilakukan sebagai konsekuensi dari putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023. Terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah, kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.
"Kampanye masih tetap dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, dengan izin penanggungjawab dua tempat itu dan dilarang menggunakan atribut kampanye. Di mana aturan KPU harus disesuaikan," katanya menegaskan.
Selanjutnya kata Hasyim, uji publik dilakukan untuk rancangan PKPU tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
"Ada dua hal penting yg dibahas, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon," katanya.
Kemudian, uji publik dilakukan untuk rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024
Berita Terkait

Anies nomor urut 1, Prabowo 2, Ganjar 3
Selasa, 14 November 2023 21:32 Wib

KPU dapat panggilan sidang atas gugatan TPDI terkait lolosnya Gibran sebagai cawapres
Jumat, 10 November 2023 18:41 Wib

Debat capres-cawapres durasi 150 menit untuk enam segmen
Kamis, 9 November 2023 19:49 Wib

Terkait putusan MK, KPU ajukan revisi syarat capres-cawapres
Selasa, 31 Oktober 2023 21:20 Wib

KPU: Dokumen pendaftaran Prabowo dan Gibran sudah lengkap
Rabu, 25 Oktober 2023 13:22 Wib

KPU: Dokumen pendaftaran Ganjar-Mahfud sebagai Capres-Cawapres sudah lengkap
Kamis, 19 Oktober 2023 14:44 Wib

Usai putusan MK terkait batas usia, KPU tidak siapkan rencana
Senin, 16 Oktober 2023 16:02 Wib

KPU optimistis logistik Pemilu 2024 selesai tepat waktu
Rabu, 11 Oktober 2023 16:06 Wib