Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, menggencarkan sosialisasi peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023, terutama perubahan jumlah kursi di Dapil ibukota Sulawesi Utara itu.
"KPU Manado mengundang parpol peserta pemilu serta Bawaslu yang dipimpin ketuanya Marwan Kawinda, dan Heard Runtuwene, duduk bersama dalam agenda sosialisasi PKPU terbaru, bernomor 6/2023," kata Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, di Manado.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan, untuk makin memperjelas tentang isi dari PKPU itu, sehingga parpol peserta Pemilu, bisa melakukan langkah menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Wowor yang didampingi ketiga komisioner KPU lainnya, Sunday Rompas, Ismail Harun dan Sharul Setiawan, menjelaskan tentang PKPU terbaru tersebut, secara rinci.
Menurut Wowor, PKPU tersebut menegaskan, bahwa daerah pemilihan di Manado tidak ada yang berubah. Tetap sama seperti Pemilu 2019, yakni Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan, Wenang - Wanea, Singkil-Mapanget, Sario - Malalayang dan Tikala - Paal Dua.
"Jadi tidak ada yang berubah di Dapil yang sudah ditetapkan itu, masih sama seperti Pemilu sebelumnya," kata Wowor.
Tetapi mantan Kaprodi ilmu politik, FISIP Unsrat itu, mengatakan, justru yang berubah menurut PKPU 6/2023 itu adalah jumlah alokasi kursi di daerah pemilihan. seperti di Singkil Mapanget yang bertambah. Jika sebelumnya hanya delapan kursi bertambah dua menjadi 10 kursi.
Komisioner yang gemar olahraga itu, merinci, untuk Dapil satu Wenang - Wanea, jumlah kursi delapan, Sario Malalayang tujuh, Tuminting - Bunaken dan Bunaken Kepulauan delapan, dan Tikala-Paal Dua juga tujuh.
Sebab itu dia mengatakan, KPU berharap dengan sosialisasi tersebut, maka parpol peserta Pemilu terus mempersiapkan diri dan tetap semangat saat bertarung memperebutkan kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.