Manado (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki sabu paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado.
"Pelaku yang merupakan warga Kota Manado ini diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polresta Manado pada Selasa (21/2) sekitar pukul 20.10 Wita, di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, di Manado, Kamis.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga terkait kepemilikan sabu.
"Mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam saku kanannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," kata Abast.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Resmob Polda Sulut ringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic
Senin, 25 Maret 2024 17:02 Wib
Polisi ringkus lima anggota gangster yang gunakan senjata tajam
Senin, 5 Februari 2024 14:20 Wib
Polda Sulut ringkus tersangka pengedar Narkotika di Minahasa Utara
Selasa, 10 Oktober 2023 18:57 Wib
Polisi ringkus tiga pelaku pencurian suku cadang alat berat di Bitung
Rabu, 26 April 2023 3:52 Wib
Polres Bitung ringkus dua terduga pelaku penganiayaan
Selasa, 25 April 2023 12:29 Wib
Polisi ringkus pelaku yang meracuni sejumlah sapi di Bolaangitang
Kamis, 20 April 2023 22:09 Wib