Manado, (ANTARA Sulut) - Sebanyak 7.260 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Manado, menyumbangkan 10 persen Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) kepada 908 pegawai korban bencana.
"Itu adalah sumbangan sukarela, maka tidak ada batasan berapa yang harus diberikan," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, Kamis.
Vicky mengatakan, pemberian sumbangan sukarela tersebut digagas untuk membantu meringankan beban para PNS yang menjadi korban bencana 15 Januari 2014 lalu.
Menurut Vicky sumbangan sukarela tersebut diambil TTP Januari-Februari yang mulai dibayarkan April ini, dan diserahkan kepada bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lalu akan dibagi kepada 908 PNS.
Khusus bagi yang menjadi korban, tidak dibolehkan memberikan bantuanya, karena merekalah yang akan menerima bantuan tersebut, nanti akan disalurkan secara resmi setelah sumbangan terkumpul secara keseluruhan.
Vicky mengatakan, selain mengajak para PNS memberikan sumbangan kepada para pegawai yang menjadi korban, ia sendiri sudah merelakan dua bulan gajinya dan diserahkan kepada PNS agar sebisanya membantu mereka.
PNS korban bencana yang bertugas di Sekretariat DPRD Manado bernama Cherry Lesar mengatakan mereka sangat senang menerima bantuan sumbangan tersebut, meskipun nilainya tidak akan bisa menutupi segala kerugian yang dialami.
"Tetapi yang penting adalah semangat kebersamaan teman-teman PNS yang dimotori oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut dengan memberikan dua bulan gajinya untuk dibagikan kepada kami," katanya.
PNS yang menyumbangkan TTP, Inggrid Lasut-Runtunuwu mengatakan, memberikan sumbangan kepada sesama PNS yang mengalami bencana adalah hal yang sangat memuaskan hati.
"Karena saat bencana kita masih selamat, maka akan sangat baik kalau membantu teman-teman yang kesusahan karena terjangan banjir bandang tersebut, semoga apa yang kami berikan dapat meringankan beban teman-teman yang kesulitan," katanya. ***3***M.F.Said 3-4-2014 9.23
(T.KR-JHB/B/M031/M031) 03-04-2014 08:20:38