Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sudah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Tambahan penghasilan pegawai bagi ASN sudah sementara dibayarkan kepada Organisasi Perangkat Daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jansye Budiman di Tahuna, Senin.
Menurut dia, saat ini sudah ada dua organisasi perangkat daerah yang melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi ASN untuk tiga bulan.
"Aparatur sipil negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelola Perbatasan sudah menerima TPP dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022," kata dia.
Sedangkan ASN di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru menerima TPP bulan Januari 2022.
Dia meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang belum menerima TPP agar segera melengkapi dokumen guna pencairan dana.
Kepala BPBD Wandu Labesi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi administrasi pembayaran TPP untuk bulan April.
"Administrasi untuk pembayaran TPP bulan April sementara kami lengkapi. Kami berharap dalam minggu ini sudah bisa dibayarkan kepada semua ASN di lingkungan BPBD Sangihe," kata dia.