Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan surat pencatatan merek kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual-nya.
Penyerahan itu dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Pakpahan pada hari terakhir "Mobile Intellectual Property Clinic" atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang dilaksanakan di atrium Megamall, Manado, Sabtu.
Rudy Pakpahan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.
"Mengajak seluruh masyarakat Sulut agar mencatatkan Kekayaan Intelektual demi mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini," kata Pakpahan.
Pada hari terakhir, kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI bekerja sama dengan Kemenkumham Sulut tersebut, masyarakat terlihat antusias menggali informasi dan mendapatkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual dan manfaat perlindungannya.
Terlihat para pengunjung yang terdiri dari kalangan pelaku UMK dan akademisi memadati meja pelayanan informasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Ada yang mendaftarkan merek hingga pencatatan ciptaan juga karya tulis ilmiah.
Pada saat tersebut salah satu pengunjung yang mendaftarkan ciptaannya berupa Kamus Bahasa Tonsea-Indonesia untuk pelajar menerima Surat Pencatatan Ciptaan yang memakan proses hanya sepuluh menit.
.
Berita Terkait
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
KPU Sulut apresiasi para pihak usai pilkada berlangsung kondusif
Jumat, 29 November 2024 8:00 Wib
Kemenkumham Sulut: Prioritas layanan masyarakat hal utama
Jumat, 29 November 2024 7:57 Wib