Minahasa Utara, (ANTARA Sulut) - Setelah dinaikannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk lima badan/dinas pemerintah setempat, ternyata tidak sebanding dengan kinerja para pegawainya.
Ketidak seimbangan itu terlihat kala Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan apel sore yang berlangsung di gedung terbuka Pemerintah setempat, Rabu (21/8).
"Meskipun ada beberapa tempat tidak terisi dalam apel sore, namun patut diberikan apresiasi kepada PNS yang sudah melakukan apel saat ini," ujar Staf Ahli Bupati Minahasa Utara, Theresia Sompie saat menjadi pembina apel pada Rabu sore.
Dalam apel itupun, Theresia Sompie berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus dioptimalkan guna mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara yang sejahtera.
"Pelayanan kepada masyarakat penting untuk berkesinambungan proses pemerintahan yang utuh," kata dia.
Ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan seluruh jajaran PNS Minahasa Utara di hari-hari kedepan kata Theresia Sompie, sehingga komitmen pengabdian sebagai PNS tetaplah terjaga dan terpelihara.
Terkait kenaikan TTP atau biasa disebut Tunjangan Kinerja Dinas (TKD) Minahasa Utara sekitar 20 persen kepada lima instansi yaitu Dinas Badan Kepegawaian Daerah, PPKAD, Bapelitbang, Inspektorat dan Sekretariat DPRD, menimbulakan rasa iri dinas/badan lainnya.
Sejumlah pegawai ini mengungkapkan bilamana kenaikan tersebut tidak sebanding dengan bukti yang ada dilapangan.
"Sebagai contoh, kami selalu dituntut untuk mengikuti apel pagi dan sore, namun ketika tugas rutin itu dijalankan, malahan dari lima dinas/badan yang sudah mendapatkan kenaikan TTP, mereka malahan tidak hadir dalam apel," ujar sejumlah PNS Minut mengeluhkan.
Para PNS inipun menilai, tidak ada keadilan dalam proses pelayanan dan kinerja baik dinas yang sudah disebutkan itu dengan dinas lain yang belum mendapatkan kenaikan TTP.
Dari situlah terlihat bilamana PNS selalu dituntut disiplin pengabdian dan tanggung jawabnya dalam melayani.
Diketahui, apel pagi dan sore wajib dilakukan segenap PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara setiap hari kerja.
LSM Minahasa Utara, Norris Tirayoh menekankan agar Pimpinan Pemerintah Minahasa Utara dapat mengambil tindakan terhadap para PNS yang tidak disiplin dalam tugas.
"Bupati kiranya dapat mengambil tindakan tegas kepada PNS yang mengindahkan instruksi yang telah diberlakukan," ujar Tirayoh menegaskan.
Dia mengatakan, jangan sampai pelayanan masyarakat terabaikan oleh ulah beberapa oknum PNS yang tidak disiplin.