Jakarta (ANTARA) -
Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Fadel Muhammad menjelaskan bahwa MPR memiliki tugas dan kewenangan.
Salah satu tugas MPR adalah memperkuat fondasi bangsa, yaitu pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
“Jika ada UU yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 maka UU itu bisa dibatalkan, disesuaikan atau direvisi. UUD 1945 sudah mengalami empat kali perubahan atau amandemen,” ucapnya.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dengan Indonesia sebagai negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang artinya meskipun berbeda suku, agama, dan lainnya, tetapi tetap menyatu.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu langkah antisipatif menghadapi krisis global
Fadel menambahkan, untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR, MPR telah menerbitkan seperangkat buku materi sosialisasi. Buku materi itu menjelaskan secara panjang lebar tentang Empat Pilar MPR.
Fadel menceritakan selama dua periode menjabat Gubernur Gorontalo telah berupaya memajukan daerah. Upaya itu membuat pemerintah Gorontalo mendapatkan tiga penghargaan, yakni pertama, penghargaan ketahanan pangan abadi.
“Saya mendapatkan tiga kali berturut-turut penghargaan ketahanan pangan abadi,” kata dia.
Kedua, Pemda Gorontalo juga mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai penyelenggara keuangan pemerintahan daerah terbaik.
“Saya yang mempelopori pembentukan badan keuangan daerah (BKD). Gorontalo adalah provinsi baru yang pertama kali membentuk BKD. Banyak pemerintah provinsi lain studi banding keuangan daerah ke Gorontalo,” katanya.
Ketiga, semasa menjadi Gubernur Gorontalo dia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Dulu kata dia kemiskinan di Gorontalo sebesar 45 persen.
"Ketika saya selesai menjadi gubernur, angka kemiskinan tinggal 18 persen. Karena itu, ketika pemilihan gubernur untuk periode kedua, saya bisa menang dengan 82 persen suara. Dua kepala daerah yang mendapat 82 persen suara atau lebih, yaitu Gubernur Gorontalo dan Wali Kota Solo (Joko Widodo),” ujarnya.