Jakarta (ANTARA) - Personel Polda Metro Jaya menangkap dua orang pembawa senjata tajam dan diduga hendak menyusup ke dalam demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin.
"Sementara dua orang membawa senjata tajam, ini masih kita data," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin.
Tubagus mengatakan kedua orang tersebut ditangkap saat petugas melakukan penyisiran terhadap pelajar dan orang-orang yang diduga hendak menyusupi aksi demo mahasiswa yang digelar di Komplek Parlemen Senayan dan Bundaran Patung Kuda.
Para remaja dan pemuda tersebut diduga hendak menyusup ke tengah massa pengunjuk rasa dan melakukan tindakan yang melawan hukum.
"Mereka yang tidak jelas elemennya, mereka sebagian besar datang tidak mewakili elemen manapun hanya karena imbauan yang cukup viral untuk datang ke tempat unjuk rasa. Besok ada demo, mereka datang, mereka tidak tahu membawa misi dari mana," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca juga: Anggota DPR: Pembicaraan terkait pemilu adalah kewenangan legislatif
Baca juga: DPR tetap laksanakan rapat saat rencana aksi unjuk rasa BEM SI