Manado (ANTARA) - Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan disposal benda diduga mortir ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (7/4).
"Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar satu meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua," kata Abast.
Ia mengatakan benda ini ditemukan pertama kali oleh dua warga setempat saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang "septic tank", pada Rabu (6/4).
"Saat penggalian mencapai kedalaman satu meter, keduanya menemukan benda yang diduga sebuah mortir. Keduanya langsung melaporkan ke aparat desa yang kemudian diteruskan ke aparat Kepolisian," katanya.
Abast menambahkan pelaksanaan disposal berakhir dengan lancar, dan mendapat pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minahasa Utara.
"Usai pelaksanaan disposal, petugas kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda yang diduga mortir ini," katanya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri juga Kabag Ops Polres Minut AKP I Komang S. Wijaya, Wakaden Gegana Sat Brimob Polda Sulut AKP Angel Heart Melendez, Kapolsek Likupang iptu Iwan Toni dan Danramil Likupang Letda Inf Refly Karwur.
Berita Terkait
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Polda Sulut gelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri
Sabtu, 20 April 2024 5:11 Wib
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
Polda Sulut kirim personel dan logistik bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib