Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan pemanfaatan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selain untuk pembelian kebutuhan pokok, juga dapat digunakan hingga modal usaha.
Hal tersebut mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan BLT minyak goreng di Pasar Angso Duo Jambi, Kamis (7/4), bahwa dia meminta BLT tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.
"Perlu ditekankan juga bahwa pada prinsipnya pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok ada peningkatan. Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain," ujar Harry dalam media briefing secara virtual terkait BLT Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ekonom UMP: Penyaluran BLT salah satu solusi atasi masalah minyak goreng
Harry mengatakan Presiden juga menekankan tentang bagaimana pemanfaatan BLT minyak goreng tersebut pada para pedagang, yang memang mengonsumsi minyak goreng saat berada di di Pasar Angso Duo Jambi.
"Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya, tanpa terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng," ujar Harry.
BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.
Secara simbolik, peluncuran BLT Minyak Goreng dilakukan dengan penyerahan uang tunai dari Presiden kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo. Hadir dalam kegiatan tersebut 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Kebijakan BLT minyak goreng merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi, menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan, sebagai landasan penting dalam upaya mendukung dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kebijakan BLT minyak goreng juga berkontribusi dalam penguatan fondasi ekonomi menghadapi berbagai tantangan dan risiko atas dinamika ekonomi global dan domestik.
Baca juga: 112 Ribu warga di Lombok Tengah akan terima BLT minyak goreng
Berita Terkait
Meski ada konflik Iran-Israel, harga BBM tak akan naik
Selasa, 16 April 2024 16:45 Wib
Dampak konflik Iran dan Israel, Mari Elka Pangestu ingatkan gejolak harga minyak
Senin, 15 April 2024 15:08 Wib
Warga Gorontalo rayakan Tumbilotohe dengan penuh makna
Minggu, 7 April 2024 8:29 Wib
Luhut komitmen tuntaskan pembayaran utang selisih harga minyak goreng
Senin, 25 Maret 2024 13:57 Wib
Wamendag Jerry Sambuaga optimis minyak goreng tak akan jadi langka
Sabtu, 19 Agustus 2023 12:17 Wib
Kejagung dalami peran Airlangga Hartarto di dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah
Selasa, 25 Juli 2023 6:13 Wib
Airlangga tidak hadir panggilan Kejaksaan terkait saksi korupsi ekspor minyak sawit
Selasa, 18 Juli 2023 20:02 Wib
Presiden Jokowi: MinyaKita untuk kebutuhan masyarakat bawah
Kamis, 13 April 2023 15:51 Wib