Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya tidak mentolerir terhadap pegawai yang melanggar kode etik .
"Sanksi dan hukuman yang diberikan kepada para pegawai yang melanggar tersebut adalah bentuk 'zero tolerance' KPK terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik terhadap dua pegawai lembaga antirasuah itu karena terbukti berselingkuh.
KPK menyerahkan sepenuhnya proses penegakan kode etik insan KPK kepada Dewas, sebagaimana kewenangan dan tugas Dewas yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang KPK.
"KPK mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan putusannya, sekaligus memetik pelajaran untuk perbaikan kita bersama ke depannya," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, KPK juga terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas transparansi dalam penegakan kode etik tersebut.
"Kami berharap upaya mitigasi dan pencegahan bisa diterapkan agar pelanggaran-pelanggaran etik tidak kembali terjadi," kata Ali.
Dalam putusannya, Dewas menyatakan dua pegawai itu secara bersama-sama bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan atau perzinaan yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan komisi yang bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Dewas juga menghukum keduanya dengan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Terakhir, Dewas juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa lebih lanjut keduanya guna penjatuhan hukuman disiplin.
Putusan itu dijatuhkan pada pada 7 Maret 2022 oleh Ketua Majelis Tumpak Hatorangan Panggabean serta Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris masing-masing selaku anggota. Sementara, putusan dibacakan pada 10 Maret 2022 yang dihadiri oleh para terperiksa.
Berita Terkait
Pimpinan DPR dan MPR hadiri langsung uji kelayakan calon pimpinan KPK
Senin, 18 November 2024 14:28 Wib
Benny Mamoto hadir ke DPR untuk ikut uji kelayakan calon Dewas KPK
Senin, 18 November 2024 12:00 Wib
10 nama calon pimpinan KPK dan Dewas diserahkan ke Presiden, ini daftarnya
Selasa, 1 Oktober 2024 16:17 Wib
40 calon pimpinan KPK jalani asesmen
Rabu, 28 Agustus 2024 12:33 Wib
Pansel: 142 peserta ikut tes tertulis calon dewas KPK, 4 orang gugur
Rabu, 31 Juli 2024 17:09 Wib
Pantau MPP di Manado, Dewas: BPJS Kesehatan sekarang sudah hadir lebih cepat
Kamis, 25 Juli 2024 11:59 Wib
525 orang telah mendaftar calon pimpinan KPK
Selasa, 16 Juli 2024 9:42 Wib
KPK: Penerimaan calon pimpinan dan dewas tidak sepi peminat
Rabu, 3 Juli 2024 7:33 Wib