Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Salawesi Utara, Melancthon Harry Wolff mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami meminta semua ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe taat dan patuhi semua aturan yang berlaku," kata Sekda, Melancthon Harry Wolff di Tahuna, Kamis.
Terkait pencapaian organisasi, kata dia, ada empat tujuan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang harus mendapat perhatian dari setiap ASN meliputi; efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara serta ketaatan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Dari beberapa tujuan sistem pengendalian internal pemerintah tersebut, paling pertama adalah harus taat dulu, kemudian efektifitas dan efisiensi dan seterusnya melakukan kajian dan telaah terhadap bagaimana proses-proses pelaksanaan pemerintahan khususnya dalam mengawal program kegiatan," kata dia.
Dia mengatakan, sebelum mengambil tindakan sudah harus dilihat terkait dengan apa yang nantinya akan dilaksanakan disamping fungsi pengawasan yang harus tetap dilaksanakan secara internal.
"Fungsi pengendalian internal harus tetap jalan sehingga proses pertanggungjawaban sesuai dengan apa yang diharapkan dan tetap berusaha bekerja dengan baik berdasarkan kemampuan masing-masing dan dilaksanakan secara berjenjang," tambah dia.
Berita Terkait
Kodim 1312/Talaud bantu pengamanan debat kandidat cabup dan cawabup
Rabu, 13 November 2024 15:34 Wib
Kemenag beri kemudahan masyarakat layanan keagamaan di Bolmut
Rabu, 13 November 2024 12:14 Wib
Kemenag lakukan manasik haji JCH di Manado
Rabu, 13 November 2024 11:42 Wib
Kantor Kemenag Boltim tingkatkan kompetensi guru melalui AKGTK
Rabu, 13 November 2024 9:15 Wib
Kemenag tingkatkan pembangunan bidang agama di Bolmut
Rabu, 13 November 2024 9:05 Wib
Kakanwil ajak ASN Kemenag Bolmut tingkatkan kualitas pelayanan masyarakat
Rabu, 13 November 2024 9:04 Wib