Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan meresmikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai skema penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, Selasa (22/2), kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Senin.
JKP merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Soal JKP dan JHT, ini kan program JKP di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Insya Allah, Selasa (22/2) besok, rencananya akan diresmikan oleh Presiden," kata Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pada dasarnya, lanjutnya, program JKP adalah penguatan skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK, dimana iuran JKP mendapat subsidi dari Pemerintah.
"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut Program JKP," jelasnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk menantikan peresmian program tersebut.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT menuai polemik di kalangan masyarakat, berkaitan dengan syarat atau ketentuan bahwa dana JHT baru bisa dicarikan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun.
Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan JHT yang diatur di Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut justru merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada para pekerja saat mereka memasuki hari tua.
Moeldoko meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT, sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
Apabila pekerja merasa khawatir mengalami PHK sebelum memasuki usia pencairan JHT, kata Moeldolo, maka Pemerintah sudah menyiapkan Program JKP.
Berita Terkait
Jalani sidang praperadilan, Tom Lembong: Terkait impor gula atas perintah Presiden
Kamis, 21 November 2024 14:13 Wib
Jokowi: 80 paslon minta dukungan ke saya bantu di Pilkada
Selasa, 19 November 2024 5:36 Wib
Ahmad Muzani sebut pertemuan Prabowo dan Jokowi silaturahmi biasa
Senin, 4 November 2024 18:07 Wib
Presiden Prabowo dan Jokowi pilih angkringan Solo dalam pertemuan khusus
Senin, 4 November 2024 6:29 Wib
PPI: Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 6:55 Wib
KMHDI: Pembangunan IKN upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 6:33 Wib
Pemerintah UEA kunjungi Jokowi di Solo
Rabu, 23 Oktober 2024 16:36 Wib
Jokowi pulang ke Solo dengan pesawat TNI AU
Minggu, 20 Oktober 2024 22:52 Wib