Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan di daerah itu untuk mencegah penularan varian baru COVID-19, Omicron.
"Kami awasi dan terus pantau para pelaku perjalanan yang datang ke Minahasa Tenggara. Ini menjadi upaya kami untuk mengantisipasi penyebaran Omicron," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Jumat.
Ia menjelaskan pelaku perjalanan yang datang ke Kabupaten Minahasa Tenggara wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat.
"Kami tetap mewajibkan warga luar Minahasa Tenggara menunjukkan surat bebas COVID-19, minimal antigen," katanya.
Pihaknya memberlakukan penerapan ketat terhadap pelaku perjalanan yang akan masuk Minahasa Tenggara.
"Siapa pun yang masuk Minahasa Tenggara, kami harapkan tidak terpapar COVID-19. Apalagi sampai saat ini sudah tidak ada lagi penambahan kasus," katanya.
Ia mengatakan seluruh pemerintah desa dan kelurahan wajib mengawasi setiap pendatang yang masuk wilayah masing-masing.
"Peran dari jajaran pemerintah di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19," katanya.