Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan di daerah itu untuk mencegah penularan varian baru COVID-19, Omicron.
"Kami awasi dan terus pantau para pelaku perjalanan yang datang ke Minahasa Tenggara. Ini menjadi upaya kami untuk mengantisipasi penyebaran Omicron," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Jumat.
Ia menjelaskan pelaku perjalanan yang datang ke Kabupaten Minahasa Tenggara wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat.
"Kami tetap mewajibkan warga luar Minahasa Tenggara menunjukkan surat bebas COVID-19, minimal antigen," katanya.
Pihaknya memberlakukan penerapan ketat terhadap pelaku perjalanan yang akan masuk Minahasa Tenggara.
"Siapa pun yang masuk Minahasa Tenggara, kami harapkan tidak terpapar COVID-19. Apalagi sampai saat ini sudah tidak ada lagi penambahan kasus," katanya.
Ia mengatakan seluruh pemerintah desa dan kelurahan wajib mengawasi setiap pendatang yang masuk wilayah masing-masing.
"Peran dari jajaran pemerintah di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Bertemu Presiden China, Prabowo tegaskan China mitra kunci RI jaga stabilitas
Selasa, 2 April 2024 5:44 Wib
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib
Bawaslu Minahasa patroli upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 19:09 Wib
Warga Mitra dan Boltim sebut Jerry Sambuaga layak ke Senayan
Selasa, 30 Januari 2024 22:24 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib