Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai memperkenalkan metode pencegahan korupsi bagi para siswa SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Di Minahasa Tenggara kami memulai memperkenalkan pencegahan korupsi sejak dini. Dan itu dimulai di sekolah," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan, untuk menunjang program tersebut pihaknya sudah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Dari Perda ini, kami bakal diterima oleh KPK, karena menjadi daerah pertama yang menggagas pencegahan korupsi masuk dalam kurikulum pendidikan," ujarnya.
Lebih lanjut kata James, ini menjadi komitmen dari Pemkab dalam upaya pencegahan korupsi, bukan hanya di instansi pemerintah, namun juga dalam kehidupan bermasyarakat.
"Untuk itu pendidikan pencegahan korupsi sejak dini harus dilakukan, dan itu dimulai di ruang-ruang kelas," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Ascke Benu, dalam pelaksanaan pembelajaran pencegahan korupsi pihaknya akan menggandeng sejumlah instansi terkait.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan inspektorat dalam pelaksanaan pembelajarannya," ujarnya.
Dia menambahkan, nantinya dari instansi tersebut akan turun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran terkait pencegahan korupsi kepada para siswa.