Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara berstatus level satu penyebaran COVID-19 berdasarkan penetapan pemerintah pusat.
"Sesuai pemberitahuan dari pemerintah pusat, saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang level satu," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, masuknya Minahasa Tenggara ke level satu karena tidak ada lagi penambahan kasus positif COVID-19.
"Memang saat ini kami sudah bisa mengendalikan penyebarannya. Bahkan tidak ada lagi penambahan kasus," ujarnya.
Namun menurut Jani, meski berstatus level satu pihaknya tetap memperketat penerapan protokol kesehatan bagi kegiatan kemasyarakatan.
"Tidak ada pelonggaran protokol kesehatan, pemberlakuannya tetap kami perketat. Dan itu berlaku untuk setiap kegiatan sosial kemasyarakatan," katanya.
Selain itu menurut Jani, pihaknya saat ini juga memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
Bahkan ia menargetkan vaksinasi COVID-19 di Minahasa Tenggara bisa mencapai lebih dari 90 persen untuk dosis pertama, pada akhir tahun.***3***