Manado (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan antisipasi kemunculan gelombang ketiga pandemi COVID-19 dapat dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, insya Allah, gelombang ketiga pandemi COVID-19 yang dikhawatirkan dapat diatasi," kata Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara pemberian bantuan simbolis terhadap pasien dan tenaga kesehatan di Wisma Atlet serta keluarga ASN Kemenkumham yang meninggal dunia akibat COVID-19, di Jakarta, Kamis.
Acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (Hari Jadi Kemenkumham) 2021 yang bertajuk "Kumham Peduli, Kumham Berbagi".
Acara itu pun diadakan sebagai wujud dari empati dan kepedulian Kemenkumham terhadap para korban terdampak sekaligus bentuk penanggulangan pandemi COVID-19.
Eddy Hiariej, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, juga mengatakan Kemenkumham tetap menjalankan fungsi pelayanan publik dengan mematuhi prokes yang berlaku selama pandemi ini.
"Ada beberapa tempat, seperti di lembaga pemasyarakatan dan kantor imigrasi, itu bekerja setiap saat dan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik dengan menerapkan protokol kesehatan secara tepat," ujar Eddy Hiariej.
Meskipun secara nasional kasus penyebaran dan penularan COVID-19 di Indonesia telah menurun, menurutnya, masyarakat harus tetap waspada. Kewaspadaan itu bertujuan untuk mencegah kemungkinan kembali meningkatnya angka penyebaran dan penularan virus.
Kemudian, Eddy Hiariej juga berharap bantuan yang diberikan oleh Kemenkumham untuk seluruh masyarakat di Indonesia melalui kantor-kantor wilayahnya tidak dilihat dari banyaknya materi yang diberikan. Namun, yang sebaiknya dilihat adalah kepedulian dan cinta kasih Kemenkumham pada bangsa Indonesia.
Setelah membuka acara dan memberikan bantuan secara simbolis, Eddy Hiariej melanjutkan pemantauan terhadap rangkaian acara berikutnya, yaitu donor darah yang dilaksanakan di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Selain itu, ada pula acara bakti sosial di seluruh kantor wilayah Kemenkumham.