Manado (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta pemerintah provinsi setempat segera merealisasikan dana bantuan bencana badai Seroja sebesar Rp10,8 miliar yang masih tersimpan di bank.
"Sebaiknya dana itu (Rp10,8 miliar) segera direalisasikan untuk membantu penanganan warga yang menjadi korban bencana Seroja," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penyaluran dana bantuan pihak ketiga untuk penanganan korban bencana badai siklon tropis Seroja yang melanda Nusa Tenggara Timur pada April 2021.
Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menyebutkan bahwa dana pihak ketiga senilai Rp10,8 miliar masih tersimpan di bank atau belum dicairkan karena data korban badai Seroja belum terverifikasi.
Yunus Takandewa selaku ketua komisi yang bermitra dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi mengatakan pihaknya memahami bahwa verifikasi data diperlukan agar penyaluran dana tersebut tepat pada sasaran warga yang terdampak.
Verifikasi data, kata dia juga diperlukan agar bantuan bencana tidak tumpang tindih dengan penanganan dari berbagai kementerian terkait.
Namun demikian, ia melanjutkan mengingat waktu verifikasi yang sudah berlangsung cukup lama sejak peristiwa bencana pada awal April lalu maka pemerintah provinsi melalui instansi teknis segera berkoordinasi untuk upaya percepatan.
"Pemerintah provinsi perlu segera lakukan koordinasi lebih cepat sehingga proses verifikasi jangan terlampau lama," ujarnya.
Yunus Takandewa menambahkan pihaknya juga mendorong agar pemerintah provinsi agar realisasi dana tersebut perlu kehati-hatian agar peruntukannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon: Sinergitas Pemkot-DPRD untuk pelayanan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2024 11:36 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib
Wakil Ketua DPRD Manado reses di Winangun Dua
Kamis, 1 Februari 2024 18:45 Wib